(KOLOM OPINI) KPI: Saipul Jamil kembali di TV Tidak Langgar P3SS, Bagaimana dengan Korban?
By Nad
nusakini.com - Internasional - Perkara Saipul Jamil kembali muncul di berbagai siaran di TV membuat banyak warga Indonesia emosi, mengingat ia adalah pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang jelas dinyatakan bersalah dan dipenjara atas tindakan kriminalnya.
Pria pedofilia ini telah dibebaskan setelah melewati masa tahanannya selama lima tahun dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sekarang ia kembali tampil di stasiun-stasiun TV dan disambut seperti seorang pahlawan yang ditunggu-tunggu.
Warganet di Twitter dan berbagai media sosial lainnya sangat geram atas perlakuan istimewa yang dilakukan perusahaan-perusahaan siaran besar ini terhadap seorang mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Mereka pun langsung menghubungi KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk menindak lanjuti siaran-siaran yang tidak pantas ini.
Jawaban KPI tidak meredakan amarah, melainkan membuat pihak-pihak ini semakin emosi.
Melansir dari Suara.com, Komisioner KPI Nuning Rodiyah menegaskan pelaku tindak kriminal pelecehan seksual tersebut bisa tampil di stasiun TV manapun asalkan kontennya tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
Nuning juga menambahkan, selagi Saipul Jamil tidak menginspirasi penonton untuk melakukan tindakan asusila saat ia tampil di TV, hal tersebut tidak menjadi masalah.
OPINI
Apapun pembelaan yang dikeluarkan oleh pihak stasiun TV yang menyambut Saipul Jamil dengan meriah dan KPI yang mengatakan ia tidak "menginspirasi" penonton, tidak akan pernah menghapus fakta bahwa ia adalah pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Apakah pantas wajahnya memenuhi layar kaca masyarakat, padahal ia bukanlah seseorang yang membawa kebanggaan, tetapi seseorang yang mengakibatkan trauma membekas terhadap korbannya?
Menurut The National Child Traumatic Stress Network (NCTSN), berbagai penelitian telah menunjukkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kesehatan mental dan fisik mereka dalam jangka panjang. Mereka bisa mengalami kekhawatiran setiap saat, kesulitan untuk tidur, dan juga kesulitan untuk mengontrol emosi.
Tindak kriminal yang dilakukan Saipul Jamil bukan hal yang sepele, ia tidak berhak untuk menyatakan "telah memaafkan" korban yang melaporkan. Ia tidak pantas untuk tampil kembali di TV dan diperlakukan seperti pahlawan. Ia seharusnya menghabiskan hidupnya merasa bersalah telah mengakibatkan trauma yang tidak akan hilang terhadap korban pelecehan seksual.
Stasiun-stasiun TV juga melakukan kesalahan yang besar. Apakah moral mereka begitu rendah hingga mereka dengan mudahnya bisa menayangkan Saipul Jamil yang dipawai mengenakan bunga di lehernya? Apakah rating lebih penting dibandingkan moral mereka?
Mereka harus tahu bahwa media TV merupakan media yang sangat kuat dalam pembentukan opini masyarakat. Penayangan Saipul Jamil yang merupakan mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur bisa mengakibatkan masyarakat awam menganggap tindak kejahatannya adalah hal yang normal, karena ia bisa dengan mudahnya kembali memiliki karir.
Selain itu, bagaimana dengan korban pelecehan seksual yang harus melihat wajahnya di TV? Penayangan wajah gembiranya tidak hanya memempengaruhi korban langsungnya, namun korban-korban pelecehan seksual lainnya. Pelecehan seksual adalah tindakan bejat yang akan meninggalkan luka terhadap korban dan tidak sepantasnya dirayakan.
Oleh: Nadiyah